Berdasarkan Surat Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Nias Nomor : 476/3486/Dinkes-P2KB/V/2023 tanggal 22 Mwi 2023 hal Pelaksanaan Rapat Kordinasi Kecamatan Rembuk Stunting Kecamatan Botomuzoi Tahun 2023.
Hari/tanggal : Selasa, 06 Juni 2023
Mulai Pukul : 08.30 Wib – Selesai
Tempat : Aula Kantor Camat Botomuzoi.
Hari/Tanggal : Selasa, 6 Juni 2023
Tempat : Aula Kantor Camat Botomuzoi
Waktu : 08.30 WIB
Pimpinan Rapat : Asisten I Kab. Nias
Acara : Rembuk Stunting Tingkat Kecamatan
Notulis : Yuyunhandika Sihotang, A.Md.Gz
- Tertib Acara
- Kata Pengantar oleh Bapak Kasi PMD ( Yan Mahmud Harefa, S.IP )
- Menyanyikan Lagu Indonesia Raya dan Mars KB di ikuti oleh seluruh peserta pertemuan
- Doa oleh Ibu Pendeta Fikar Wirastati Hulu, Sth ( Tokoh Agama )
- Laporan Rapat Koordinasi Rembuk Stunting Kec. Botomuzoi Tahun 2023 (Bapak Camat Botomuzoi)
- Menyampaikan laporan tentang pelaksanaan kegiatan koordinasi Rembuk Stunting
- Telah ditetapkan lokus stunting di kec. Botomuzoi
- Desa Balohili
- Desa Tetehosi
- Desa Talafu
- Desa Lasara
e. Desa Hiligodu
- Menetapkan RTL di setiap desa Lokus Stunting
- Pembinaan Lokus stunting
- Berdasarkan SSGI, pemerintah menetapkan akan menurunkan angka stunting.
- Rembuk stunting bertujuan :
- Mendeklarasikan
- Membangung komitmen public secara terintegrasi
- Menyusun program penurunan stunting
- Intervensi penurunan angka stunting secara spesifik melalui desa
- Kata Sambutan :
- Unsur Forkopimka diwakili oleh Kapolsek Hiliduho (Bapak Surya Toni Zebua)
- Dari forkopimka siap mendukung pengananan Stunting dan bekerjasama mempercepat penurunan angka stunting
- Arahan dan Bimbingan sekaligus membuka secara resmi rapat koordinasi Rembuk Stunting oleh Bapak Bupati Nias diwakili bapak Asisten I ( Bapak Pardin M. Harefa, SSTP,M.Si )
- Berdasarkan Survei 26,6 % anak di Indonesia mengalami stunting
- Angka stunting tahun 2021 32,1 % menurun pada tahun 2022 menjadi 25,3 % dari hasil SSGI
- Turun 7 poin dalam Hal ini kab. NIas dari peringkat 22 di tahun 2021 menjadi peringkat 10 dari kab/kota propinsi Sumatera Utara
- Intervensi gizi spesifik ( makanan, status gizi ibu ) dalam hal ini ditangani oleh UPTD Puskesmas Botomuzoi
- Intervensi gizi sensitive, dalam hal ini ditangani oleh stack holder yaitu tingkat kecamatan, perangkat desa, pendidikan, pertanian ( pengasuhan gizi ibu dan anak, lingkungan, keluarga , makanan )
Output rembuk stunting Kab. Nias Tanggal 16 Mei 2023:
- Pemerintah Kab. Nias menurunkan angka stunting 17-29 % diluangkan dalam beberapa Kebijakan daerah
- Mengalokasikan anggaran pada masing2 OPD yg mendukung penurunan stunting
- Lokus stunting pada tahun 2023 sebanyak 43 desa sehingga s/d tahun 2023 menjadi 130 desa dari 170 desa
- Menciptakan Inovasi Penurunan stunting mellui pembuatan PMT dari bahan local berguzi yang ada di daerah (kearifan Lokal)
- Melaksanakan rembuk stunting sampai tingkat Kecamatan dan tingkat desa
Kebijakan Pemerintah Kab. Nias dalam Percepatan Penurunan Stunting :
- Peraturan Bupati Nias Nomor 23 Tahun 2022 : Percepatan pencegahan dan penanggulangan stunting terintegrasi di kab nias
- Keputusan Bupati nias nomor 441/85/K/tahun 2023 : Penganganan Stunting serta intervensi gizi spesifik dan sensitive di kab. Nias
- Keputusan Bupati nias no,or 441/109/K/2022 : Penetapan desa prioritas dan penanganan stunting serta intervensi Gizi spesifik dan sensitive di kab. Nias
- Keputusan bupati nias nomr 441/61/K/2022 : Pembentukan tim intervensi penurunan stunting terintegrasi di kab. Nias tahun 2022
- Pembacaan dan Penandatanganan Pernyataan Komitmen Percepatan
Penurunan Stunting Kec. Botomuzoi Tahun 2023
- Penyampaian materi I ( Bapak Camat Botomuzoi ): Sentosa Waruwu, S.I.P., M.AP
Implementasi Peraturan Bupati Nias Nomor 30 Tahun 2022 tentang Peran Desa Dalam Konvergensi Pencegahan dan Percepatan Penurunan stunting di Kec. Botomuzoi
- Tujuan Rembuk Stunting :
- Menurunkan angka stunting
- Mendeklarasikan komitmen pemerintah daerah
- Membangun komitmen public
- Faktor Penyebab Stunting:
- Praktek pengasuhan yang tidak baik
- Kurangnya akses makanan yg bergizi
- Kurangnya akses air bersih /sanitasi
- Terbatasnya layanan kesehatan
- Permasalahan utama
- Pengukuran balita
- Penggunaan antropometri
- Proaktf kader desa
- Pengentrian penimbangan balita
- Pemanfaatan lahan dan pengelolaan makanan bergizi
- Keterlibatan masyarakat dalam program penurunan stunting
- Konsumsi tablet FE
- Sanitasi air minum/air bersih
- Dasar pemerintah Kecamatan
- Perbub no. 4 ttg pedoman penyusunan APBDes
- Jenis Kesehatan untuk pencegahan stunting
- pencegahan stunting di desa
- pelayanan ibu hamil
- konseling gizi
- Peran Desa
- Kolaborator antar pengelola desa
- Sebagai fasilitator untuk program stunting
- Edukator
- Sebagai promotor
- Sebagai Evaluator
- Penyajian Materi II ( Bapak Kepala UPTD Puskesmas Botomuzoi ): FELEMO LASE, AMK
Pemutakhiran Data Sasaran dan Hasil Pengukuran Status Gizi Balita (update ) dan Rencana Tindak Lanjut Intervensi Gizi Spesifik Kec. Botomuzoi Tahun 2023
Upaya yang dilakukan untuk penurunan stunting oleh puskesmas:
- Pangan lokal untuk bayi, balita, ibu hamil KEK
- Membuka konseling gizi di puskesmas
- Penyajian Materi III (Bapak Kabid KB) : Kharisma Zai, S.ST
Program Dinas Kesehatan P2KB dalam Percepatan Penurunan Angka Stunting
- Dari dinas Kesehatan sedang menerapkan 1000 HPK ( Hari Pertama Kehidupan )
- Pengukuran balita : Ukur TB dengan antropometri
- Penyebab stunting : Belum adanya deklarasi Stop Buang Air Besar Sembarangan
- Dampak Stunting :
Jangka pendek terganggu perkembangan otak
Jangka Panjang menurunnya kecerdasan di sekolah
- Pencegahan Stunting : Menggunakan aplikasi Elsimil ( Elektronik Siap Nikah dan Hamil )
- Setelah anak lahir sampai usia 24 bulan ( periode emas ) anak
- Dibuat kerjasama dan dukungan dari hamba Tuhan untuk calon pengantin Diperiksa dulu kesehatannya sebelum diberkati
- Penyajian Materi III ( Kasi P2KB) : Erniwati Zebua
Program Dinas Kesehatan P2KB dalam Persepatan Penurunan Angka Stunting
- Pangan LOkal
Diberikan kepada bayi tidak naik berat badan, ibu hamil KEK, balita gizi buruk
Makanan yg dikonsumsi masyarakat setempat sesuai potensi dan kearifan local.
- Sasaran juknis kegiatan
- Pengelola GIZI dan KIA
- Tim pendamping keluarga
- Pemerintah kab. Nias
- Tujuan Pemberian PMT
- Meningkatkan status gizi balita melalui pemberian makanan tambahan
- Meningkatkan status gizi ibu hamil KEK
- Prinsip utama pemberian makanan tambahan bagi ibu hamil KEK dan balita bermasalah gizi
- Pemberian makanan tambahan pibu hamil KEK dan balita
bermasalah dilakukan dalam 90 hari seriap hari.
- Hanya berupa makanan siap santap dan diutamakan sumber
protein yang tinggi
- dalam pemberian makanan tambahan bagi balita bermasalah gizi
harus koordinasi dengan dokter
PERLU ADANYA PEMBERDAYAAN MASYARAKAT
Sebelum dan setelah melakukan kegiatan wajib CUCI TANGAN 5 LANGKAH
- Syarat Pemberian Pangan Lokal :
- Mudah didapat
- Murah
- Aman
- Memenuhi kebutuhan zat gizi
- Dapat diterima
- Sesuai dengan norma agama
- Sumber Dana
- Pusat ( DAK non Fisik )
- Provinsi ( APBD Murni )
- APBD KAB/KOTA
- DANA DESA
TAMBAHAN:
- Setiap ibu hamil yang ada di desa selalu didampingi
- Pemeriksaan ibu hamil sebanyak 6 kali
- Pemberian tablet tambah darah sebanyak 90 tablet
- Mengikuti kelas ibu hamil
- Bersalin di fasyankes
- 4 terlambat ( Terlambat mengambil keputusan, terlambat merujuk, terlambat tiba di fasyankes, terlambat mendapatkan pelayanan )
- Melakukan IMD ( Inisiasi Menyusui Dini )
- Diskusi
- Tokoh Masyarakat (AMA WITA)
Bidan desa dan kader merupakan ujung tombak, sebaiknya ditugaskan untuk jemput bola bukan menunggu masyarakat.
Dana desa jangan salah penggunaan , betul - betul diawasi terarah untuk posyandu.
- Kepala Desa Tuhegafoa I
Mengenai ODF di desa Tuhegafoa I.
Mendukung kegiatan pemerintah untuk mendukung penurunan stunting , tetapi terkendala tentang penyusunan anggaran dana desa karena tidak sesuai realisasinya setelah ditetapkan anggaran di desa.
Berharap agar dari bagian gizi dari puskesmas untuk membantu di desa tentang sosialisasi gizi.
Ada kader posyandu lansia dan kader posyandu balita , setelah dievaluasi tidak sesuai anggarannya.
Tanggapan dari saran/masukan
- Bapak Kabid P2KB
- Terimasih sudah aktif dalam memantau program stunting
- Para kader KB , TPK harus bekerja melayani
- Tolong kepada bapak kades untuk memilih relawan untuk mengabdi pelayanan di desa, yang punya waktu untuk membangun desa
- Tentang PMT, dari dinas kesehatan sudah menitipkan di puskesmas sebagai anggaran operasional untuk penanggulangan stunting dalam bentuk makanan, kolaborasi dengan PKK.
- Bapak Camat
Jadwal RTL , aksi konvergensi pencegahan dan penurunan angka stunting di Kec. Botomuzoi
Hari Senin, 12 Juni 2023 dilaksanakan rembuk stunting di Desa Lasara Botomuzoi
Hari Selasa, 13 Juni 2023 dilaksanakan rembuk stunting dan ODF di desa Tetehosi Botomuzoi
Hari Rabu, 14 Juni 2023 dilaksanakan rembuk stunting dan ODF di desa Tuhegafoa I
Hari Kamis , 15 Juni 2023 dilaksanakan rembuk stunting di desa Talafu Botomuzoi
Hari Jum’at, 16 Juni 2023 dilaksanakan rembuk stunting di desa Balohili Botomuzoi
Senin , 19 Juni 2022 dilaksanakan rembuk stunting di desa Hiligodu Botomuzoi
- Bapak Asisten I
- Diharapkan dilakukan komunikasi yang baik menggunakan bahasa Indonesia dan bahasa Nias untuk di spanduk, baliho ( STOP BABS dan Pencegahan Stunting )
- Keaktifan bidan desa dan kader, khusus keaktifan bidan desa didukung oleh kepala UPTD Puskesmas dibantu bapak – bapak kepala desa tidak menutup kemungkinan informasi dari masyarakat
- Masing – masing di desa bidan desa wajib merancang inovasi untuk pendampingan ibu hamil yang ada di desa, ibu menyusui dan balita.
- Dalam jangka waktu yang tidak terlalu lama muncul invovasi dari bidan desa.
- Untuk kader desa agar kepala desa bisa menggerakkan kader, dengan memonitoring kader.
- Contohnya di Hiliduho, kader posyandu membuat usaha makanan ringan. Dilihat bahan baku local yang ada di desa.
- ISTIRAHAT
- PENUTUP